Masalah-masalah kependudukan di Indonesia dapat kita simpulkan yaitu:
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.
Jumlah penduduk besar
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
·
Pemerintah harus
dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan pemerintah
yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat seperti masih
banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman kumuh.
·
Penyediaan lapangan
kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas sosial
lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit diatasi,
oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta untuk
mengatasi masalah ini. Peran serta swasta yang telah dilakukan antara lain
pembangunan pabrik/industri, sekolah swasta, rumah sakit swasta dan lain-lain.
Oleh karenanya dari hal-hal tersebut sangatlah diperlukan solusi atau pemecahan masalah dari permasalahan di atas. Berikut beberapa solusi yang mungkin bisa mengatasi permasalahan diatas,
SOLUSI
Dengan adanya PHBK
Apa itu PHBK ?
PHBK adalah pandangan,
sikap dan perilaku yang responsif, rasional dan bertanggung jawab terhadap
pemecahan masalah kependudukan di suatu wilayah atau negara untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat yang adil, makmur, merata
dan.berkualitas Ciri-ciri PHBK adalah :
1. Peduli terhadap
manusia dan kebutuhan hidupnya
2. Peduli terhadap
pertumbuhan penduduk dan kehidupan ekonominya
3. Peduli terhadap
pertumbuhan penduduk dan kehidupan sosial, budaya dan agama
4. Peduli terhadap
pertumbuhan penduduk dan lingkingan hidup
Dalam operasionalnya
PHBK yang harus dilakukan oleh seluruh penduduk mencakup 10 perilaku hidup,
yaitu :
1. Penundaan Usia
Perkawinan: laki-laki 25 tahun, perempuan 20 tahun
UU No 1 tahun 1974
tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin
antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk satu rumah tangga atau
keluarga yang bahagia dan sejahtera. Berdasarkan undang-undang tersebut
terlihat bahwa seseorang yang melangsungkan perkawinan harus mendapatkan
kebahagiaan dan kesejahteraan. Untuk mencapai itu, syarat minimal yang harus
dimiliki oleh pasangan suami istri adalah sehat dalam artian sehat secara
jasmani, mental, ekonomi dan sosial sehingga memungkinan keluarga tersebut
dapat melakukan hal-hal yang produktif.
Kondisi sehat secara
jasmani, mental, ekonomi dan sosial bagi pasangan suami istri diyakini dicapai
oleh laki-laki pada usia 25 tahun dan perempuan 20 tahun.
Dari sisi fertilitas,
semakin dewasa seorang wanita melangsungkan perkawinan maka kesempatan untuk
hamil dan melahirkan akan semakin pendek, sebaliknya semakin muda seorang
perempuan melangsungkan perkawinan maka akan semakin panjang bagi perempuan
untuk dapat hamil dan melahirkan.
Pendewasaan usia
perkawinan harus terus digelorakan kepada penduduk khususnya perempuan, karena
perkawinan muda masih banyak terjadi.
Memiliki 2 anak lebih
baik
Salah satu fungsi
perkawinan adalah untuk meneruskan keturunan. Dalam pelaksanaannya fungsi
tersebut harus bisa dikontrol dengan baik, dalam artian pasangan suami istri
harus betul-betul dapat merencanakan berapa jumlah anak yang dinginkan sesuai
dengan kemampuannya. Dalam merencanakan berapa jumlah anak, secara teori dapat
dilihat dari sisi apa pasangan suami istri menilai tentang anak, yang secara
garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
Anak
dilihat dari sisi pembiayaan (cost) yang harus dikeluarkan
Bila pasangan suami
istri menilai kepemilikan anak dari sisi pembiayaan yang harus dikeluarkan, ada
kecenderungan pasangan suami istri untuk memiliki anak sedikit.
1. Anak
dinilai sebagai investasi untuk masa depan
Bila anak dinilai
sebagai investasi masa depan tempat di mana anak akan dijadikan tempat
berlindung pada saat pasangan memasuki hari tua, biasanya ada kecenderungan
pasangan suami istri untuk mempunyai anak banyak. Sering terlontar dari ucapan
seorang ibu pada anakanya “nak, kalau sudah tua aku tinggal keliling ke rumah
anak, satu bulan di kamu, satu bulan di adikmu satu bulan di kakakmu dan
seterusnya”. Ucapan ini tentu mengindikasikan bahwa anak dijadikan sebagai
investasi orang tua di masa depan.
Untuk melihat berapa
sebaiknya jumlah anak dimiliki oleh pasangan suami istri, sebaiknya kepada para
keluarga disosialisakan tentang Reproduksi Sehat.
Melalui pola
reproduksi sehat dapat diketahui bahwa umur yang paling aman untuk melahirkan
adalah pada saat perempuan berusia 20-30 tahun dengan jarak melahirkan yang
paling bagus adalah 5 tahun. Dengan pola tersebut maka pasangan suami istri
akan mempunyai anak sesuai dengan program yang dilaksanakan pemerintah
mempunyai 2 anak lebih baik.
Berdasarkan
hasil-hasil penelitian pada Rumah-rumah Sakit Pendidikan di Indonesia sekitar
tahun 1980-1981 dapat disimpulkan, antara lain : 1). resiko melahirkan dua anak
saja relatif lebih kecil dari pada melahirkan anak lebih dari dua; 2). jarak
antara tiap kehamilan yang dianggap cukup aman adalah 3 sampai 4 tahun; 3).
usia terbaik danpaling aman bagi ibu untuk melahirkan ialah 20 s.d 30 tahun;
dan 4). resikofbahaya kematian perinatal (bayi lahir) sangat kecil bila ibu
melahirkan pada usia antara 20 sampai 30 tahun (PKMI, 1992).
Penelitian Surapaty
dan Prayitno, 1995 menyebutkan resiko kematian maternal di Sumatera Selatan dan
Jawa Timur lebih tinggi pada mereka yang tidak ikut KB. Penelitian Setiawan dan
Dasuki (1995) menyebutkan bahwa kehamilan pada usia remajamemberikan tambahan
resiko terjadinya BBLR 4 kali, dibandingkan dengan kehamilan pada usia
reproduksi sehat (Setiawan dan Dasuki, 1995). Sedangkan hasil penelitian
Sangian dan Rattu di RSUP Manado pada tahun 1997 menyebutkan bahwa secara
keseluruhan penyulit kehamilan pada wanita yang berusia di bawah 20 tahun
(primi muda) lebih tinggi dibandingkan primi usia reproduksi sehat pada usia 20
– 30 tahun
2. Mengatur Jarak
Kelahiran
Dalam pola reproduksi
sehat dijelaskan, disamping pasangan suami istri diupayakan untuk mempunyai
anak
2 orang saja, juga
harus diupayakan agar jarak kelahiran anak yang satu dengan anak yang lainnya
dapat diatur dengan baik, kalau memungkinkan 5 tahun.Graef dkk (1996) mengemukakan bahwa makin muda atau makin tua
usia ibu, maka makin tinggi resiko ibu beserta anaknya. Bila seorang ibu telah
melahirkan lebih dari empat orang anak, maka resiko bagi ibu dan anaknya makin
besar pada setiap kel2hiran berikutnya. Meskipun demikian, resiko tertinggi ada
pada kelahiran yangberjarak kurang dari 2 tahun. Pendapat Graef dkk., ini
didukung oleh temuanUnited Stated Agency for International Development (USAID)
yang menyebutkan bahwa angka mortalitas bayi yang mempunyai jarak kelahiran
kurang dari 2 tahun menunjukkan 71 % lebih tinggi dibandingkan yang berjarak
dua sampai tiga tahun (Graef dkk., 1996).
3. Menggunakan alat
kontrasepsi
Penggunaan alat
kontrasepsi bertujuan untuk menjarangkan kelahiran. Banyak cara kontrasepsi
yang dapat dipakai oleh pasangan suami istri, baik yang bersifat hormonal,
seperti suntik KB, pil, implan maupun yang bersifat non hormonal seperti IUD,
Kondom maupun media operasi. Setiap kontrasepsi yang dipakai apapun jenisnya
mempunyai keefektifan dalam mencegah kehamilan.
5. Meningkatkan usaha
ekonomi keluarga
Salah satu fungsi
keluarga yang harus dilaksanakan oleh setiap keluarga adalah fungsi ekonomi.
Dalam hal ini kepada para istri dapat diberi peluang untuk melakukan usaha
ekonomi produktif dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga. Untuk kepentingan
ini sejak dekade tahun 1980-an BKKBN telah mengembangkan program Usaha
Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), di mana kepada
keluarga-keluarga diberikan peluang untuk dapat melakukan usaha dengan
pemberian bantuan modal dan bimbingan usaha bekerjasama dengan sektor-sektor
terkait.
6. Persalinan Ditolong
Oleh Tenaga Kesehatan
Salah satu
permasalahan kualitas penduduk Indonesia saat ini adalah masih tinggi angka
kematian ibu karena hamil dan melahirkan, yaitu masih berkisar 228/100.000
kelahiran hidup. Salah satu upaya untuk menekan angka kematian ibu adalah
melalui persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan. Berdasarkan hasil
Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 angka persalinan
yang ditolong oleh tenaga non kesehatan, seperti dukun bayi masih cukup tinggi,
yaitu sekitar 24 %. Untuk Sumatera Selatan persalinan yang ditolong oleh
tenaga non kesehatan (dukun) lebih tinggi dari angka nasional, yaitu sekitar
28,6 %. Dalam upaya mencapai derajat kesehatan ibu perlu terus disosialisasikan
tentang pentingnya persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan.
7. Melaporkan setiap
kelahiran, kematian, dan perpindahan (Lampid)
Untuk kepentingan
perencanaan program pembangunan data merupakan hal yang sangat vital. Salah
satu hal yang perlu dilakukan untuk mendapatkan data registrasi vital yang
akurat sehingga bisa dimanfaatkan dalam perencanaan program pembangunan yang
tepat guna dan berhasil guna, masyarakat diharapkan mempunyai kesadaran tertib
administrasi kependudukan, artinya melaporkan setiap kejadian vital (kelahiran,
kematian dan perpindahan penduduk) kepada petugas. Hasil uji coba kegiatan PHBK
yang dilakukan di 4 propinsi terpilih yaitu Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Jawa
Barat dan Nusa Tenggara Barat pada umumnya masalah pelaporan kelahiran menjadi
hal yang patut menjadi perhatian.
Perlu kerjasama yang
dikembangkan oleh petugas terkait dengan tertib adminstrasi, masyarakat perlu
difasilitasi dalam membiasakan diri melaporkan kejadian vital, seperti untuk
pembuatan akta kelahiran. Bidan atau siapapun yang menolong persalinan harus
berupaya memberi bantuan masyarakat untuk mendapatkan akte kelahiran anaknya.
Begitu tenaga kesehatan menolong persalinan mungkin bisa langsung membantu
masyarakat untuk melaporkan persalinannya melalui surat keterangan lahir kepada
petugas kelurahan untuk selanjutnya diproses di Kecamatan dan Kantor Catatan
Sipil.
8. Keluarga ramah anak
dan lingkungan
Dalam upaya
menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera perlu diciptakan hubungan yang
serasi dan selaras antar anggota keluarga. Orang tua diharapkan dapat
menciptakan kelyarga ramah anak, antara lain melalui pemberian penghargaan
kepada anak (misalnya mengucapkan terima kasih apabila ditolong anak), peduli
terhadap kebutuhan anak.
Disamping menciptakan
keluarga ramah anak, setiap keluarga juga harus menciptakan keluarga ramah
lingkungan. Keluarga harus menciptakan hubungan yang serasi, selaras dan
seimbang dengan lingkungan sekitarnya. Hal ini patut disadari karena manusia
sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang
lain.
9. Keluarga
berkarakter (sosial, budaya, agama)
Pola kehidupan modern
saat ini telah berdampak pada karakter anak bangsa. Pengaruh negatif
globalisasi menimbulkan masyarakat Indonesia kini mulai banyak yang bersifat
individualistis, budaya bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan
dan sifat gotong royong kini mulai bergeser menjadi pola hidup yang keras.
Banyak permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan berakhir dengan
tindakan kekerasan dan anarkis, seperti penganiayaan bahkan tidak sedikit yang
berakhir dengan pembunuhan. Kondisi tersebut diperparah dengan buruknya tingkat
perekonomian masyarakat dan semakin sulitnya hidup serta kerasnya tingkat
pesaingan. Nilai-nilai agama banyak yang dilanggar. Sebagian masyarakat banyak
yang sudah tidak malu lagi tatkala berbuat kesalahan.
Untuk menciptakan
keluarga berkarakter, sudah saatnya keluarga menjalankan fungsi sosial budaya
artinya keluarga harus mempunyai filter atau penyaring terhadap budaya, nilai
dan moral yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Saat ini kita merindukan
kembali bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan dan
kegotongroyongannya.
10. Keluarga peduli
pendidikan
Pendidikan merupakan
pondasi bagi seseorang untuk dapat membedakan mana yang baik dan mana yang
tidak baik. Malalui pendidikan yang diberikan oleh kepala keluarga kepada
anggota keluarganya diharapkan SDM Indonesia dapat terus ditingkatkan sehingga
dapat bersaing baik secara regional maupun internasional. Saat ini keprihatinan
melanda bangsa Indonesia. Penilaian IPM yang dikeluarkan oleh UNDP telah
menempatkan SDM Indonesia berada pada urutan ke 124 dari 187 negara.
Untuk dapat memberikan
pendidikan yang layak kepada anggota keluarganya, setiap keluarga harus
mempunyai kemampuan ekonomi yang mumpuni. Perencanaan jumlah anak yang dimiliki
akan sangat membantu keluarga dalam meningkatkan taraf ekonomi
masyarakat.
Akhirnya kita berharap
10 butir PHBK ini dapat dilakukan seluruh penduduk dengan segenap kesadaran.
Butir-butir PHBK semoga bukan hanya slogan saja tetapi dapat menjadi Life Style
atau gaya hidup keluarga di Indonesia, sehingga bangsa Indonesia dapat menjadi
bangsa yang kuat, mandiri dan maju sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Penyebab :
Salah satu penyebab
Permasalahan Kependudukan Akibat Kurangnya Kepedulian Terhadap Program KB
Kurangnya pergerakan
pemerintah pada program KB menyebabkan permasalahan penduduk yang kompleks dan
kualitas penduduk Indonesia tetap rendah.
Selama ini, masalah
kependudukan boleh dikatakan masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat
maupun tokoh-tokoh masyarakat. Memang pada saat ini sebagian besar orang pada
umumnya sudah tidak berkeberatan lagi dengan program untuk mengontrol
kelahiran, tetapi masih kurang sekali kesadaran untuk melaksanakannya dan
dianggap sebagai hal yang tidak penting. Sebenarnya masalah kependudukan ini
adalah masalah yang penting karena sebenarnya berkaitan erat dengan masalah
ekonomi, hukum dan norma agama.
Jadi, memang tidak
bisa diabaikan begitu saja. Masalah ini sudah bisa diatasi dengan baik apabila
sejak dulu sudah ada pergerakan yang sungguh-sungguh dari pihak pemerintah
maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Dahulu masih banyak
orang yang menentang program KB dan kalaupun sudah ada yang menyetujuinya,
umumnya mereka masih tidak mau melaksanakannya. Pada zaman Orde Lama, dari
pihak pemerintah pun tidak ada kesadaran akan masalah ini padahal pada saat itu
jumlah penduduk Indonesia masih berkisar 100 juta jiwa dan seandainya pada saat
itu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh tentunya tidak perlu penduduk
Indonesia meledak seperti sekarang ini.
Tingkat kematian
menurun dengan cukup drastis sedangkan tingkat kelahiran tetap bertambah, maka
ruang kehidupan bumi kita semakin sempit dan semakin sulit memenuhi kebutuhan
pangan karena tingkat pertumbuhan penduduk dunia yang sekitar 1,2 persen per
tahun. Jumlah lahan ini pun semakin hari semakin berkurang karena semakin
meningkatnya kebutuhan akan perumahan.
Pada saat ini tidak
perlu sampai ada pertempuran antar negara untuk memperebutkan sumber makanan
seperti yang terjadi pada suku-suku primitif, tetapi persaingan antar individu
untuk memperebutkan sumber makanan yaitu pekerjaan.
Apabila tidak mendapatkan pekerjaan mereka akan menjadi pengangguran, sulit untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal, dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Mereka yang tidak mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari tempat yang kurang layak, yang tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan dari hari ke hari semakin besar jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan berbagai macam masalah sosial yang susah untuk diatasi.
Apabila tidak mendapatkan pekerjaan mereka akan menjadi pengangguran, sulit untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal, dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Mereka yang tidak mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari tempat yang kurang layak, yang tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan dari hari ke hari semakin besar jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan berbagai macam masalah sosial yang susah untuk diatasi.
Berikut adalah contoh masalah dan solusi tentang kependudukan di indonesia,terimakasih.......
0 komentar:
Posting Komentar